Penerapan Pajak atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto oleh Zipmex Indonesia

November 14, 2022

Zipmex akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto bagi pengguna Zipmex di Indonesia efektif pada Rabu, 16 November 2022 pukul 06.00 WIB. Penerapan pajak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 dan berlaku untuk semua aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia.

Apa dampak dari penerapan kebijakan ini bagi Anda?

Penerapan pajak berlaku atas seluruh transaksi pembelian dan penjualan aset kripto, baik dalam pairing IDR (Rupiah) maupun USDT (Tether). Besaran pajak yang akan dikenakan pada transaksi perdagangan aset kripto sebagai berikut:

  • Tarif PPN final dengan besaran 0,11% dari nilai transaksi pembelian aset kripto dalam pairing IDR
  • Tarif PPh final dengan besaran 0,1% dari nilai transaksi penjualan aset kripto dalam pairing IDR
  • 0,11% PPN + 0,1% PPh dari nilai transaksi pembelian dan penjualan aset kripto dalam pairing USDT.

Akses ke platform kami akan dinonaktifkan untuk sementara waktu pada Rabu, 16 November 2022 pukul 06.00-12.00 WIB untuk mengimplementasikan perubahan ini. 

Selama periode ini, pengguna Zipmex Indonesia tidak dapat melakukan login, trading (jual beli), deposit, atau withdrawal (penarikan). Kami akan menginformasikan kembali begitu pemeliharaan sistem telah diselesaikan melalui kanal resmi kami. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. 

Mohon dicatat bahwa tidak ada tindakan yang perlu dilakukan oleh pengguna. 

Pengenaan tarif pajak berjalan secara otomatis pada setiap transaksi yang dilakukan oleh pengguna di Indonesia. Seluruh pajak yang dibebankan pada transaksi Anda akan dipungut, dilaporkan, dan disetorkan oleh Zipmex Indonesia kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia.

Mohon senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pegawai Zipmex Indonesia. Kami tidak akan pernah meminta Anda untuk mengirimkan dana ke akun mana pun.

Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai regulasi terkait perpajakan atas transaksi perdagangan aset kripto dan cara mengkalkulasi tarif pajak Anda, kunjungi laman ini.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang Anda berikan.

Tim Zipmex

Untuk info lebih lanjut, silakan hubungi Tim Customer Support kami lewat Live Chat. Kami siap membantu 24/7.
Email: [email protected]
Telegram: Zipmex Indonesia
Facebook: Zipmex Indonesia
Instagram: @zipmexindonesia
Twitter: @zipmexindonesia

*Berinvestasi dalam aset digital membawa risiko tinggi, termasuk risiko kerugian atas semua jumlah yang diinvestasikan. Investor sebaiknya merujuk pada informasi tentang penawaran sebelum melakukan investasi serta berinvestasi secara tepat dengan tingkat risiko yang dapat diterima. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi https://zipmex.com/id/

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.