Pengumuman: Update mengenai ZMT di Indonesia

December 14, 2022

Dalam rangka mematuhi PERATURAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI NOMOR 11 TAHUN 2022, Zipmex Indonesia telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara fitur trading (jual beli) Zipmex Token (ZMT) di platform Zipmex, efektif pada 1 September 2022. 

Untuk saat ini, ZMT yang pengguna miliki di Z Wallet atau Trade Wallet akan tetap tersimpan di dalam akun kamu dan dapat ditarik (withdraw) ke wallet eksternal seperti biasa. 

Sebagai tambahan, ZMT juga dapat diperjualbelikan di beberapa platform exchange lainnya. Berikut daftar platform exchange yang bisa kamu gunakan untuk memperjualbelikan aset ZMT kamu:

Silakan kunjungi laman ini untuk mengetahui cara melakukan penarikan aset kamu. Proses penarikan akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi biaya withdrawal, kunjungi laman berikut.

Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian kamu dalam memahami kerja sama kami dengan regulator untuk mengembalikan perdagangan ZMT ke exchange kami.

Untuk info lebih lanjut, silakan hubungi Tim Customer Support kami lewat Live Chat. Kami siap membantu 24/7.

Email: [email protected]
Telegram: Zipmex Indonesia
Facebook: Zipmex Indonesia
Instagram: @zipmexindonesia
Twitter: @zipmexindonesia

*Berinvestasi dalam aset digital membawa risiko tinggi, termasuk risiko kerugian atas semua jumlah yang diinvestasikan. Investor sebaiknya merujuk pada informasi tentang penawaran sebelum melakukan investasi serta berinvestasi secara tepat dengan tingkat risiko yang dapat diterima. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi https://zipmex.com/id/

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.