Perkembangan Terkini mengenai Permohonan-Permohonan Moratorium

August 01, 2022

Pelanggan Zipmex yang terhormat

Perkembangan Terkini mengenai Permohonan-Permohonan Moratorium di Singapura

Kami mengacu pada pengumuman-pengumuman pada tanggal 27 dan 29 Juli 2022.

Sehubungan dengan perintah-perintah Pengadilan, pada hari ini para kuasa hukum kami di Singapura telah mengajukan keterangan tertulis (affidavit) kedua dari Bapak Marcus Lim, CEO Grup, dalam Permohonan HC/OA 383/2022. Bapak Marcus Lim juga membuat keterangan-keterangan tertulis (affidavit) yang diminta sebelumnya dan dokumen-dokumen ini pun telah diajukan pada hari ini.

Salinan dari enam keterangan tertulis (affidavit) yang telah diajukan hari ini telah tersedia untuk para kreditor yang terverifikasi dari tautan Dropbox berikut – https://www.dropbox.com/s/0kebdqpo6nki0yu/1%20August.zip?dl=0.

Apabila Anda adalah seorang kreditor yang telah terverifikasi sesuai dengan prosedur yang kami umumkan pada tanggal 29 Juli 2022, Anda dapat melihat dan membuka keterangan-keterangan tertulis (affidavit) tersebut dengan kata sandi yang sebelumnya telah diberikan kepada Anda. Apabila Anda belum melakukan verifikasi terhadap akun surat elektronik Anda sebagai pengguna, pelanggan, atau kreditor dari Perusahaan-Perusahaan Zipmex manapun, mohon dapat mengirimkan email kepada [email protected] untuk proses verifikasi sebelum Anda akan diberikan kata sandi untuk melng-akses dokumen-dokumen tersebut.

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai moratorium atau hendak memberikan dukungan kepada proses moratorium dan rencana restrukturisasi Grup Zipmex, silahkan untuk mengirimkan surat elektronik kepada para kuasa hukum kami di [email protected].

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.