Crypto Glossary

Posted on September 15, 2021 in
Glossary

DeFi

Decentralized Finance (DeFi) adalah sistem di mana produk keuangan tersedia di jaringan blockchain publik yang terdesentralisasi. Sistem ini bisa digunakan siapa saja, yang mana tidak membutuhkan pihak ketiga.

Apa Itu Decentralized Finance (DeFi)?

Decentralized Finance (DeFi) adalah sistem di mana produk keuangan tersedia di jaringan blockchain publik yang terdesentralisasi. Sistem ini bisa digunakan siapa saja, transparan, dan tidak membutuhkan pihak ketiga. Sehingga, pengguna memiliki kendali penuh atas aset mereka dan dapat berinteraksi dengan pengguna lain melalui Decentralized Applications (dApps).

Jenis Decentralized Finance (DeFi)

Berikut ini adalah jenis DeFi applications yang paling populer.

Decentralized exchanges (DEXs)

DEXs menggunakan teknologi DeFi yang memungkinkan trader terhubung langsung dengan aktivitas trading

Stablecoin

DeFi secara signifikan memberikan pengaruhnya dalam stablecoin. Mata uang kripto ini terikat dengan aset keuangan tradisional guna menstabilkan harga. Salah satu stablecoin yang paling populer adalah USDT.

Platform pinjam-meminjam

Penggunaan smart contracts di platform pinjam-meminjam yang memungkinkam peran bank meningkatkan permintaan akan teknologi DeFi.

Prediction markets

DeFi memainkan peran penting untuk memprediksi suatu hasil akhir dari suatu peristiwa. Peristiwa yang diprediksi bisa sangat beragam, dari pemilihan umum, hasil penjualan perusahaan, fluktuasi harga komoditas, dan lainnya. Electronic Markets (IEM) adalah prediction market yang paling terkenal di dunia.

Yield farming

Yield farming adalah praktik mengunci sejumlah aset kripto dengan harapan memperoleh imbalan hadiah.

Related Articles

Mengenal Portofolio Investasi dan Cara Membuatnya

February 06, 2023

Mengenal Portofolio Investasi dan Cara Membuatnya

Portofolio investasi adalah kumpulan dan perincian seluruh jumlah saham, obligasi, uang tunai, komoditas, reksadana, dan instrumen keuangan lainnya.

Apa Itu Crypto Minting? Ketahui Definisi dan Bedanya dengan Mining

January 10, 2023

Apa Itu Crypto Minting? Ketahui Definisi dan Bedanya dengan Mining

Crypto minting adalah sebuah proses komputasi untuk memvalidasi informasi dan membuat blok baru dengan konsensus Proof-of-Stake.

Pretty Good Privacy (PGP): Definisi dan Perannya dalam Dunia Kripto

December 30, 2022

Pretty Good Privacy (PGP): Definisi dan Perannya dalam Dunia Kripto

Pretty Good Privacy adalah software terenkripsi yang dirancang untuk memberikan layanan privasi, keamanan, dan otentikasi dalam sistem komunikasi online.

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.