Crypto Glossary
ICO (Initial Coin Offering)
Initial Coin Offering (ICO) adalah sarana penggalangan dana oleh para startup cryptocurrency melalui penawaran koin kripto baru berbasis blockchain.
Apa Itu Initial Coin Offering?
Initial Coin Offering (ICO) adalah sarana penggalangan dana oleh para startup cryptocurrency. Sarana penggalangan dana ini dilakukan melalui penawaran koin atau token kripto baru berbasis blockchain.
Sederhananya, ICO ini adalah cara para startup cryptocurrency mendapatkan suntikan modal.
Sebetulnya, konsep ICO serupa dengan IPO (Initial Public Offering). Bedanya, ICO tidak seteratur dan seaman IPO. Pasalnya, ICO tidak diatur oleh siapa pun dan tidak dilindungi oleh instansi mana pun.
Ada tiga jenis token yang ditawarkan dalam ICO, yakni payment token, utility token, dan aset token.
Cara Kerja Initial Coin Offering
Startup ataupun organisasi yang ingin menggalang dana melalui ICO mulanya akan membuat proposal, yang kerap disebut sebagai whitepaper. Adapun whitepaper tersebut berisikan ide, strategi, hingga jumlah dana yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah proyek.
Di dalam proposal tersebut, disebutkan pula berapa banyak jumlah token yang akan beredar, jenis uang apa yang akan digunakan, berapa harga token yang akan ditawarkan, serta berapa lama kampanye ICO akan dilakukan.
Para trader dan investor dapat membeli token yang ditawarkan startup dengan mata uang fiat maupun digital. Jika dana yang terkumpul selama kampanye ICO tidak terpenuhi. Maka dana tersebut dapat dikembalikan kepada trader maupun investor, dan proyek ICO dianggap tidak berhasil.
Sebaliknya, jika dana berhasil terpenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan, dana yang terkumpul tadi akan digunakan untuk menjalankan proyek.