Crypto Glossary

Posted on September 15, 2021 in
Glossary

Smart Contract

Smart contract adalah sebuah program yang dijalankan pada jaringan blockchain Ethereum.

Apa Itu Smart Contract?

Smart contract adalah sebuah program yang dijalankan pada jaringan blockchain Ethereum. Program ini bisa melakukan kontrak secara otomatis apabila ketentuan kedua belah pihak sudah terpenuhi. Dengan smart contract ini, transaksi di jaringan blockchain Ethereum dapat dilacak, transparan, dan tidak dapat diubah.

Pembuat smart contract adalah Nick Szabo. Nick Szabo adalah seorang ilmuwan komputer Amerika yang menjadi pelopor smart contract di tahun 1994.

Bagaimana Cara Kerja Smart Contract?

Smart contract atau kontrak pintar secara otomatis dieksekusi apabila ketentuan kedua belah pihak sudah terpenuhi. Dengan smart contract ini artinya, pengguna tidak perlu pihak ketiga, seperti bank, broker, atau lainnya.

Related Articles

Ketahui Cara Kerja Smart Contract Ethereum Blockchain

November 12, 2022

Ketahui Cara Kerja Smart Contract Ethereum Blockchain

Smart contract adalah bahasa pemrograman, di mana adanya kedua pihak yang melakukan kontrak secara otomatis dalam sistem blockchain.

NFT Smart Contract: Definisi dan Perannya dalam NFT

February 02, 2022

NFT Smart Contract: Definisi dan Perannya dalam NFT

Cara untuk menjaga keaslian NFT adalah dengan menggunakan NFT smart contract. Lantas, seperti apa cara kerjanya?

Mengenal Ethereum, Pelopor Smart Contract di Jaringan Blockchain

April 06, 2021

Mengenal Ethereum, Pelopor Smart Contract di Jaringan Blockchain

Ethereum lebih dikenal sebagai altcoin paling sukses dengan market cap terbesar kedua setelah Bitcoin. Apa yang membuat aset ini unggul?

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.