Pusat Bantuan > Trading > Berapa besaran biaya pajak atas transaksi kripto?

Berapa besaran biaya pajak atas transaksi kripto?

Zipmex menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto bagi pengguna Zipmex di Indonesia. Penerapan pajak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 dan berlaku untuk semua aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia.

Penerapan pajak berlaku atas seluruh transaksi pembelian dan penjualan aset kripto, baik dalam pairing IDR maupun USDT. Besaran pajak yang akan dikenakan pada transaksi perdagangan aset kripto sebagai berikut:

  • Tarif PPN final dengan besaran 0,11% dari nilai transaksi pembelian aset kripto dalam pairing IDR
  • Tarif PPh final dengan besaran 0,1% dari nilai transaksi penjualan aset kripto dalam pairing IDR
  • 0,11% PPN + 0,1% PPh dari nilai transaksi pembelian dan penjualan aset kripto dalam pairing USDT.

Mohon dicatat bahwa tidak ada tindakan yang perlu dilakukan oleh pengguna. 

Pengenaan tarif pajak berjalan secara otomatis pada setiap transaksi yang dilakukan oleh pengguna di Indonesia. Seluruh pajak yang dibebankan pada transaksi Anda akan dipungut, dilaporkan, dan disetorkan oleh Zipmex Indonesia kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia.

Ada pertanyaan lain?

Hubungi kami

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.