Pembaruan Sistem – Bank Mandiri

September 14, 2021

Sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri, deposit menggunakan virtual akun melalui ATM dan mobile banking dibatasi maksimal Rp 10 juta per pengguna per transaksi. Sementara itu, deposit menggunakan VA melalui setoran bank (RTGS/LLG/SKN) tetap normal.

Pengguna yang ingin melakukan deposit >Rp10 juta disarankan menggunakan VA Bank Permata atau melakukan setoran bank (RTGS/LLG/SKN) langsung ke Bank Mandiri

Kami menawarkan berbagai peluang kepada investor dalam industri aset digital. Platform inovatif kami menyediakan akses finansial bagi siapa saja yang mencari keuntungan investasi di mana pun, kapan pun. Ekosistem kami bertujuan untuk menjadikan finansial sebagai aktivitas sehari hari yang memperkaya kehidupan

ZEI saat ini terdaftar dalam dan dicantumkan oleh Bappebti sebagai Calon Merchant. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan aset kripto sebagai komoditas yang dapat ditetapkan sebagai subjek kontrak berjangka yang dapat diperdagangkan melalui Bursa Berjangka (dari aset kripto).

PERINGATAN RISIKO PADA LAYANAN

Sebelum menggunakan Layanan, Anda harus mengetahui hal berikut:

  1. Anda tidak boleh melakukan transaksi Aset Digital jika Anda tidak terbiasa dengan Aset Digital. Transaksi Aset Digital mungkin tidak cocok untuk Anda jika Anda tidak terbiasa dengan teknologi Layanan yang disediakan.
  2. Anda harus mengetahui bahwa nilai Aset Digital dapat berfluktuasi dengan sangat cepat. Anda seharusnya membeli Aset Digital hanya jika Anda siap menerima risiko kehilangan seluruh uang yang Anda masukkan dalam Aset Digital tersebut.
  3. Anda seharusnya mengetahui bahwa kendati kami berupaya menyediakan layanan terbaik bagi Anda, kami tidak menjamin bahwa Situs atau Layanan akan tersedia tanpa gangguan.
  4. Aset Digital yang tersimpan dalam Hosted Wallet dan dana dalam Fiat Wallet Anda tidak tunduk pada skema asuransi atau penjaminan Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.